Prinsip Koperasi
1.
Keanggotaan
bersifat sukarela.
Anggota yang ingin masuk ke
dalam koperasi adalah anggota yang sukarela, terbuka bagi semua orang yang
bersedia menggunakan jasa-jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab
keanggotaan tanpa membedakan suku, ras, agama, gender, latar belakang sosial,
atau politik.
2.
Demokrasi.
Demokrasi adalah dari, oleh,
dan untuk rakyat. Dari pengertuan demokrasi, sudah jelas bahwa koperasi adalah
dari, oleh, dan untuk anggotanya. Setiap keputusan dan kebijakan dalam koperasi
dibuat oleh pengurus atau pengawas yang bertanggung jawab kepada Rapat Anggota.
3.
Pembagian
SHU secara adil.
Dalam membagi hasil usaha,
koperasi memiliki prinsip pembagian SHU secara adil. Maksudnya adalah pembagian
SHU tetap dibagikan sesuai dengan kinerja yang dilakukan tiap anggota dan bukan
karena modal yang pernah disumbangkan.
4.
Pemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Modal yang pernah diberikan oleh anggota tidak seperti membeli
sebuah saham yang akan terus menerus mendapat dividend tetapi mengembalikan
modal tersebut secara terbatas. Uang tersebut diberikan oleh koperasi hingga
modal tersebut kembali.
5.
Kemandirian.
Koperasi adalah organisasi yang
mandiri. Koperasi dapat membuat perjanjian dengan pihak lain, termasuk
pemerintah, dan memperoleh modal dari luar. Dalam membuat perjanjian dengan
pihak luar, harus berdasarkan persyaratan yang tetap menjamin adanya upaya:
a. Pengawasan yang demokratis dari
anggotanya.
b. Mempertahankan otonom koperasi.
6.
Pendidikan
perkoperasian dan kerjasama antar koperasi.
Pendidikan dalam perkoperasian
diberikan pada seluruh anggota koperasi yang bertujuan agar mereka dapat
melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi. Dalam
mengembangkan koperasi diperlukan kerjasama antar koperasi pada tingkat lokal,
regional atau internasional. Kerjasama yang dilakukan bertujuan agar gerakan
koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif dan dapat memperkuat gerakan
koperasi.
Catatan: Penjelasan diatas berdasarkan pemahaman saya sendiri. Apabila ada masukan, kritik, dan saran silahkan post di kolom kementar. Terima kasih
Catatan: Penjelasan diatas berdasarkan pemahaman saya sendiri. Apabila ada masukan, kritik, dan saran silahkan post di kolom kementar. Terima kasih
waaaahhhh informasi yang sangat bermanfaat...
BalasHapuskunjungi juga nih blog saya insyaallah juga bermanfaat...
koperasi