Langsung ke konten utama

Resume Global Transfer Pricing Technique In Order to Reduce Corporation Income Tax

Banyak sekali cara yang dapat dilakukan perusahaan untuk meminimalisir pembayaran pajaknya. Salah satu cara yang dapat digunakan oleh perusahaan adalah melalui transfer pricing. Apabila tehnik transfer pricing digunakan dengan cara yang berlebihan maka dapat merugikan negara karena negara tidak mendapatkan penghasilan atas pajak sesuai dengan yang seharusnya. Teknik ini sebenarnya tidak melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi sering disalahgunakan sehingga merugikan terutama bagi pemasukan kas negara.
Pemeriksaan pajak suatu perusahaan biasanya hanya melihat kepatuhannya dalam menghitung, menyetor, dan melapor pajak yang harus dibayarkan tanpa harus melihat penyusunan laporan keuangan. Hal ini lah yang menyebab adanya celah bagi perusahaan untuk meminimalisir pajak sekecil mungkin, bahkan tidak perlu membayar pajak.
Transfer pricing adalah tehnik penentuan harga jual atau harga transfer antar perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa (related parties). Maksudnya adalah perusahaan dapat menjual produknya dengan harga yang lebih tinggi atau lebih rendah dari harga jualnya (selling price) karena adanya hubungan istimewa. Tehnik ini dapat membuka celah-celah hukum untuk meminimalisir pajak yang seharusnya dibayar kepada pemerintah.
Masalah krusial transaksi antar pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah dalam hal penentuan harga yang wajar (arm’s length). Dalam penentuan harga wajar, perusahaan perlu melihat kesebandingan antar satu produk dengan produk lain yang sejenis untuk dapat menentukan harga wajarnya. Oleh sebab itu, perusahaan perlu melihat konsep kesebandingan sebagai berikut:
·         Tidak ada perbedaan yang signifikan diantara pihak yang diperbandingkan
·         Jika terdapat perbedaan, dapat dilakukan penyesuaian untuk mengurangi perbedaan tersebvut sehingga dapat diperbandingkan.
Related parties dapat didefinisikan secara pajak dan akuntansi. Secara akuntansi, related parties menurut PSAK 7 adalah pihak yang mempunyai kemampuan mengendalikan dan/atau memiliki pengaruh signifikan atas pembuatan keputusan. Secara pajak menurut UU PPh No. 34 / 2008 / 18 ayat 4, yang termasuk dalam related parties adalah:
·         Wajib Pajak mempunyai saham minimal 25% (dua puluh lima persen) pada Wajib Pajak lain; hubungan antara wajib pajak dengan penyertaan paling rendah 25% (dua puluh lima persen) pada dua Wajib Pajak atau lebih; atas hubungan di antara dua Wajib Pajak atau lebih yang disebut terakhir.
·         Wajib Pajak menguasai Wajib Pajak lainnya atau dua atau lebih Wajib Pajak berada di bawah penguasaan yang sama baik langsung maupun tadak langsung; atau
·         Terdapat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda dalam garis keturunan lurus dan/atau kesamping satu derajat.
Terdapat beberapa jenis transfer pricing berdasarkan pihak-pihak yang melakukannya, yaitu antar divisi, domestik, dan internasional. Transfer pricing antar divisi berarti transfer pricing dilakukan oleh antar divisi produksi dalam perusahaan sedangkan transfer pricing domestik berarti transfer pricing dilakukan antar perusahaan-perusahaan dalam negeri. Transfer pricing internasional berarti transfer pricing dilakukan antar perusahaan yang ada di dalam negeri dengan perusahaan yang terdapat di luar negeri.
Teknik transfer pricing sangat membantu perusahaan terutama dalam melakukan earnings management. Namun, 60% transaksi global adalah dengan related parties. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pajak mereka yang besar, bahkan banyak diantara mereka yang tidak membayar pajak serta keuntungan maksimal perusahaan dapat dialihkan ke induk perusahaan dan atau ke negara yang tarif pajaknya lebih rendah.
Pada 2014, dunia dihebohkan dengan kasus perusahaan-perusahaan besar yang membayar pajak sangat kecil, bahkan tidak membayar pajak di Inggris selama puluhan tahun. Perusahaan itu adalah Starbucks, Google, dan Amazon. Hal ini dikatahui dari laporan keuangannya yang aneh.
Penjualan Starbucks 2008-2010 sebesar £1.2 milyar (Rp18 triliyun), tetapi rugi sebesar £112 juta (Rp1.7 triliyun) di periode tersebut sehingga pajak korporasinya menjadi nil. Penjualan Starbucks 2011 sebesar £398 juta  (Rp5.9 triliyun), tetapi pajak korporasinya juga nil. Selama empat belas tahun beroperasi di UK, Starbucks hanya membayar pajak sebesar £8.6 juta (Rp129 milyar) sehingga dapat dirata-ratakan pembayaran pajak Starbucks adalah 0.15% per tahun.
Starbucks dapat melakukan hal tersebut dengan cara:
1.      Offshore licensing
Starbucks tidak memiliki HAKI atas desain, resep dan logo di UK tetapi memilikinya di Belanda, sehingga Starbucks membayar royalti kepada Belanda sebesar 6% penjualan (di UK membayar royalti sebesar 35% dari penjualan). Manajemen Starbucks Coffee EMEA BV berkantor di UK.
2.      Import planning
Starbucks mengimpor biji kopi dari afiliasinya di Swiss. Starbucks Swiss mencatatnya sebagai “penjualan komoditas”, yang mana berdasarkan peraturan pajak Swiss hanya dikenai pajak 2%.
3.      Thin capitalization
Starbucks menerapkan utang afiliasi “akal-akalan” dari region office di Belanda untuk membiayai operasional hampir delapan ratus gerainya di UK. Utang Starbucks sangat besar, ditambah biaya bunga yang relatif tinggi, sehingga secara komersial Starbucks selalu rugi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa uang hasil penjualan di UK dilarikan ke Belanda yang memiliki tax rate yang lebih rendah. Metode ini tidak hanya digunakan oleh Starbucks tetapi juga Google. Perbedaannya adalah transfer laba Google dialirkan ke Bermuda, dimana Bermuda memiliki tax free, sehingga pembayaran pajak di UK sangat kecil. Tahun 2011 Google mencatat penjualan £398 juta (Rp5.9 triliyum) tetapi pajak yang dibayarkan hanya £16 juta (Rp90 milyar) atau 1,5%.
Amazon juga melakukan hal yang mirip dengan Google dan Satrbucks untuk meminimalisir pajaknya. Pada 2011 penjualan Amazon £3.35 milyar (Rp22,5 milyar) atau 0,05%. Saham Amazon dialihkan ke perusahaan induk Amazon SARL, di Luxemburg, jadi Amazon UK hanya sebagai “gudang buku” dengan kantor utama di Luxemburg. Warga Inggris yang membeli buku dari Amazon berarti secara hukum bertransaksi dengan perusahaan Luxemburg, padahal buku yang dibeli secara fisikberada di Inggris. Pajak korporasi di Luxemburg sebesar 0%.
Pada 2014, pemerintah UK berhasil menemukan kejanggalan pembayaran pajak pada perusahaan Starbucks, Google, dan Amazon serta mengetahui bagaimana bisa mereka melakukan hal tersebut. Margaret Hodge, Ketua Komisi Akuntabilitas Publik Parlemen Inggris, menyatakan bahwa otorisasi pajak dan cukai, HMRC, perlu melakukan “langkah yang lebih agresif dan tegas untuk menghadapi penghindaran pajak. Hal ini perlu dilakukan agar kejadian yang telah menimpa Inggris dalam hal pemasukan kas negara tidak terjadi lagi.
Kasus lain yang menimpa UK adalah berasal dari perusahaan JPMorgan Chases. JPMorgan Chases melakukannya dengan cara:
·         JPMorgan tidak perlu membayar asuransi karyawan dan karyawan tidak diharuskan membayar pajak penghasilan.
·         Mentransfer bonus dari US ke UK sebenarnya kena pajak di UK, tetapi ada celah (loopholes) yang bisa dimainkan.
·         Karyawan mengajuakn “pinjaman tanpa bunga” ke trust fund tersebut, sehingga karyawan tidak perlu membayar pajak di UK. Sebab yang dikenai pajak adalah “bonus”, sedangkan “pinjaman” tidak.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa JPMorgan Chases US memberikan dana ke JPMorgan Chases UK dimana dana tersebut akan dicatat sebagai utang kepada para karyawan di JPMorgan Chases UK yang seharusnya mendapatkan bonus sehingga perusahaan tidak perlu mencatat adanya bonus karyawan dalam laporan keuangan mereka. Namun, sebenarnya utang tersebut tetap dibayarkan oleh perusahaan dan bukan oleh karyawan.

Praktik ini juga dilakukan oleh perusahaan besar lainnya, seperti Facebook, Microsoft, Nike, dan sebagainya. Mereka melakukan praktik yang hampir sama dengan Starbucks, Google, Amazon, dan JPMorgan Chases. Tidak hanya perusahaan tetapi juga para public figure bisa melakukan transfer pricing untuk meminimalisir pajak mereka, seperti Leonal Messi, Neymar, Xavi Hernandez, Eden Hazard, dan Thibaut Courtois. Salah satu teknik yang dapat mereka gunakan adalah dengan membuat investasi yang mereka lakukan menjadi rugi atau penggajian dari negara dengan pajak yang tinggi menjadi rendah tetapi memperbesar gaji dari luar negeri yang memiliki tarif pajak yang rendah.


Catatan: seminar di Trisakti School of Management Bekasi pada Selasa, 9 Mei 2017 dengan pembicara Dr. H. Bakti Setyadi, S.E., M.M., Ak, CA (Maaf apabila terdapat kesalahan dalam penulisan nama dan gelar).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Informasi Akuntansi - Flowchart Pemesanan Tiket Kereta Api

Narative Pertama-tama penumpang harus memilih tanggal perjalanan, stasiun asal, stasiun tujuan, posisi tempat duduk, dan jumlah penumpang serta memasukan nama, nomor identitas dan nomor telepon penumpang yang akan berangkat yang diinput melalui layar sentuh atau keyboard fisik yang ada pada mesin “e-kiosk”. Data yang diinput akan masuk kedalam penyimpanan data penumpang. Kemudian, data input ini akan digunakan untuk membuat list penumpang oleh bagian pemesanan tiket. Setelah memasukan data-data tersebut, penumpang dapat langsung melakukan transaksi pembayaran melalui mesin ini. Metode pembayaran yang dapat diterima antara lain, pembayaran tunai menggunakan uang pecahan Rp 2.000 sampai Rp 100.000, pembayaran dengan kartu debit jaringan Alto dan pembayaran dengan kartu T-Money dari Telkom . Apabila pembayaran tunai tanpa uang pas, metode pengembalian melalui uang elektronik (e-money) dari Finnet Indonesia. Data transaksi akan secara otomatis tercatat pada jurnal biasa.

Contoh Soal Financial Statement (UTS Triakti School of Management)

Hanna Co. adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang rental mobil. Berikut ini adalah neraca saldo setelah penyesuaian 31 Desember 2015: Hanna Co. Adjusted Trial Balance December 31, 2015 (in $) Account Title Debit Credit Interest expense $ 36.000 Goodwill $ 1.234.000 Accumulated depreciation – building $  2.355.000 Rent Revenue $  10.350.000 Depreciation expense – building $  450.000 Interest Revenue $  4.672.000 Accumulated depreciation – vehicle $ 5.695.000 Supplies expense $ 137.000 Acount receivable $ 1.111.000 Vehicle $ 12.000.000 Depreciation expense – vehicle $ 300.000 Interest payable  X Trademarks $ 1.673.000

Contoh Bussiness Plan (Tugas Kewirausahaan)

       I.             Introductory Page A.     Name and Address of Business 1.       Nama Perusahaan                          : HM GIFTS 2.       Bidang Usaha                               : Toko Kado 3.       Alamat Perusahaan                       : Jl. Kemang Pratama blok A No. 9D, Bekasi 17114 4.       Nomor Telepone/Fax                    : 021-8800128/021-8345778 5.       Alamat E-mail                               : hm_gift@gmail.com 6.       Website                                         : www.hmgifts.com 7.       Social Media: ·          Instagram                          : HM_Gifts ·          Line                                   : HMGifts ·          Facebook                           : HM Gifts ·          Twitter                              : HM_Gifts 8.       Bank Perusahaan                           : Mandiri 9.       Bentuk Badan Hukum                  : Perusahaan Perseorangan 10.   Nomor Akte Pendirian                  : 10-8493-7298